![]() |
Soft Launching dan Penerangan Hukum Program UMA (UMKM Mitra Adhyaksa) di Aula Kejaksaan Negeri Kota Cimahi, Rabu (2/9/2026) |
Cimahi, Jabarel — Penguatan sektor UMKM di Kota Cimahi terus didorong melalui kolaborasi lintas instansi. Salah satunya lewat UMA (UMKM Mitra Adhyaksa) yang resmi diperkenalkan melalui kegiatan Soft Launching dan Penerangan Hukum Program UMA, Rabu (2/9/2026), di Aula Kejaksaan Negeri Kota Cimahi.
Program yang diinisiasi Kejaksaan Negeri Kota Cimahi bersama Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi ini melibatkan berbagai stakeholder, mulai dari DPMPTSP, Dinas Kesehatan, Bank BJB Kota Cimahi, Himpunan UMKM Kota Cimahi, LPM se-Kota Cimahi hingga seluruh kelurahan di Kota Cimahi.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cimahi, Dr. Neneng Rahmadini, S.H., M.H., menegaskan bahwa UMKM memiliki peran penting dalam menggerakkan roda perekonomian masyarakat. Menurutnya, pelaku UMKM bukan hanya membutuhkan akses modal dan pemasaran, tetapi juga pemahaman serta pendampingan hukum agar usaha yang dijalankan dapat tumbuh dengan aman, tertib, dan sesuai aturan.
![]() |
| UMA dengan mendorong pelaku usaha agar semakin legal, profesional, mandiri, berdaya saing dan berkelanjutan. |
Melalui UMA, Kejaksaan ingin menghadirkan pendekatan yang lebih preventif dan edukatif, sehingga potensi persoalan hukum dapat dicegah sejak awal.
“Kami ingin UMKM tidak takut terhadap hukum, tetapi justru memahami hukum sebagai bagian yang melindungi dan memberikan kepastian dalam menjalankan usahanya.”
PLT Kepala Disdagkoperin Kota Cimahi, Drs. Achmad Nuryana, menyampaikan bahwa tantangan yang dihadapi UMKM cukup kompleks dan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Mulai dari legalitas dan perizinan usaha, keamanan produk, akses pembiayaan, pemasaran, peningkatan kapasitas hingga pemahaman hukum, semuanya membutuhkan sinergi.
Karena itu, kehadiran UMA diharapkan dapat menjadi wadah untuk menyatukan berbagai program dan sumber daya dari masing-masing stakeholder.
“UMKM tidak bisa berjalan sendiri. Dengan sinergi dan kolaborasi seluruh pihak, kita berharap UMKM Kota Cimahi semakin kuat, semakin tertib, memiliki legalitas yang baik, mampu mengakses pembiayaan dan pasar, serta benar-benar naik kelas.”
Ketua Himpunan UMKM Kota Cimahi, Dani Hamdani, menyambut positif hadirnya Program UMA. Menurutnya, pelaku UMKM membutuhkan ekosistem yang tidak hanya memberikan program sesaat, tetapi juga menyediakan akses, edukasi, pendampingan dan perlindungan secara berkelanjutan.
“Ini bukan hanya tentang UMKM mendapatkan penerangan hukum, tetapi bagaimana UMKM bisa tumbuh dalam ekosistem yang saling mendukung, mendapatkan pendampingan dan memiliki kepastian dalam menjalankan usahanya.”
Himpunan UMKM Kota Cimahi pun menyatakan komitmennya untuk terus terlibat dalam kolaborasi UMA dengan mendorong pelaku usaha agar semakin legal, profesional, mandiri, berdaya saing dan berkelanjutan. Soft launching UMA menjadi langkah awal untuk membangun kesadaran bahwa pemahaman hukum merupakan bagian penting dari perjalanan sebuah usaha.
Program ini diharapkan tidak berhenti pada seremoni, tetapi berkembang menjadi ekosistem pendampingan UMKM yang terintegrasi dan melibatkan pemerintah, Kejaksaan, lembaga keuangan, dunia usaha, komunitas hingga masyarakat. Dengan semangat “UMA – UMKM Mitra Adhyaksa: Bersama, Berdaya, Berkelanjutan”, kolaborasi ini diharapkan mampu melahirkan UMKM Kota Cimahi yang semakin kuat, mandiri, tertib, taat hukum dan memiliki daya saing.
Sinergi hari ini, UMKM kuat di masa depan.
Jurnalis : Eel


0 Komentar