Auralis

DPRD Kota Cimahi Terima Aspirasi Aliansi Serikat Buruh, Siap Teruskan Rekomendasi ke Pemerintah Pusat

    Ketua DPRD Kota Cimahi bersama unsur pimpinan dan perwakilan fraksi menerima audiensi Aliansi Serikat Buruh/Serikat Pekerja se-Kota Cimahi,  (23/7/2026).

CIMAHI, Jabarel – DPRD Kota Cimahi menerima audiensi dari Aliansi Serikat Buruh/Serikat Pekerja se-Kota Cimahi yang menyampaikan aspirasi melalui aksi damai di halaman Gedung DPRD Kota Cimahi, Kamis (23/7/2026). Aksi tersebut menjadi wadah penyampaian aspirasi para pekerja terkait sejumlah kebijakan perpajakan dan ketenagakerjaan yang dinilai berdampak terhadap kaum buruh.

Sebelum menuju Gedung DPRD Kota Cimahi, massa aksi yang terdiri dari berbagai organisasi serikat pekerja berkumpul di depan Gedung Perpajakan/BPJS Ketenagakerjaan. Selanjutnya, mereka melakukan aksi damai menuju Gedung DPRD untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada para wakil rakyat.


    Perwakilan Aliansi Serikat Buruh menyampaikan empat tuntutan utama terkait kebijakan perpajakan dan ketenagakerjaan, Kota Cimahi. (23/7/2026)

Perwakilan Aliansi Serikat Buruh diterima oleh Ketua DPRD Kota Cimahi, Wakil Ketua DPRD, unsur pimpinan, serta perwakilan seluruh fraksi dalam forum audiensi yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kota Cimahi. Pertemuan tersebut berlangsung secara terbuka, dialogis, dan kondusif.


Dalam penyampaian aspirasinya, Aliansi Serikat Buruh mengajukan empat tuntutan utama. Pertama, menolak pemberlakuan PP Nomor 68 Tahun 2009 terkait tarif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21. Kedua, menolak PMK Nomor 168 Tahun 2023 mengenai tata cara pemotongan pajak atas penghasilan pekerja. Ketiga, mendorong reformasi kebijakan perpajakan yang dinilai lebih berpihak kepada pekerja. Keempat, meminta pemerintah menyusun Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru tanpa skema Omnibus Law dengan melibatkan organisasi serikat pekerja dalam proses penyusunannya.


    Suasana dialog antara DPRD Kota Cimahi dan Aliansi Serikat Buruh berlangsung kondusif sebagai bentuk penyaluran aspirasi masyarakat

Menanggapi aspirasi tersebut, DPRD Kota Cimahi menyatakan menerima dan menghormati penyampaian pendapat yang dilakukan secara tertib sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. DPRD juga mengapresiasi penyampaian aspirasi yang berlangsung damai sebagai bagian dari pelaksanaan hak konstitusional warga negara.


Sebagai tindak lanjut, unsur pimpinan bersama seluruh fraksi DPRD Kota Cimahi sepakat untuk merekomendasikan aspirasi yang telah disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia dan Ketua DPR RI. Selain itu, rekomendasi tersebut juga akan diteruskan kepada kementerian serta komisi terkait sesuai dengan kewenangan masing-masing agar dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan di tingkat nasional.


Ketua DPRD Kota Cimahi menegaskan bahwa DPRD memiliki komitmen untuk menjalankan fungsi representasi masyarakat dengan membuka ruang komunikasi bagi seluruh elemen masyarakat, termasuk kalangan pekerja dan serikat buruh.

“DPRD Kota Cimahi menerima dan menghormati setiap aspirasi masyarakat yang disampaikan secara tertib. Seluruh masukan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat akan kami teruskan melalui mekanisme resmi sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi penyaluran aspirasi masyarakat,” ujarnya.

    Ketua DPRD Kota Cimahi membacakan hasil audiensi menyatakan kesiapan DPRD untuk meneruskan rekomendasi aspirasi kepada Presiden RI, Ketua DPR RI, serta kementerian dan komisi terkait sesuai kewenangannya.

Audiensi ditutup dengan komitmen bersama untuk menjaga komunikasi yang baik antara DPRD dan seluruh elemen masyarakat. DPRD Kota Cimahi berharap setiap aspirasi yang disampaikan dapat menjadi perhatian pemerintah pusat dalam merumuskan kebijakan yang adil, berpihak kepada masyarakat, serta memperhatikan kepentingan para pekerja di Indonesia.



Reportase : Bani

Jurnalis : Eel

0 Komentar

Iklan Banner

Pasang Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close